
Jakarta -Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menegaskan KPU sampai jajaran KPPS Pemilu 2019 bukanlah pecahan dari pemerintah. Anggota TKN, Inas Nasrullah Zubir, bahkan sampai mengungkit proses pengusulan jajaran komisioner KPU di DPR.
"Kubu paslon 02 membuat narasi menyerupai kecurangan dilakukan oleh kubu paslon 01, dimulai dari bawah melalui perangkat pemerintahan. Padahal pemungutan suara dilakukan oleh KPPS, yang diatur dalam Pasal 59 UU No 7/2017 (UU Pemilu)," kata Inas dalam keterangannya, Senin (22/4/2019).
Inas kemudian memerinci suara pasal yang dimaksudnya. Bunyinya yaitu sebagai berikut:
"Artinya bahwa KPPS sanggup berisi orang-orang nya 01 dan sanggup juga berisi orang-orang nya 02, dan keduanya punya peluang untuk berbuat curang!" ucap Inas.
Inas memberikan Pasal 22-26 UU Nomor 7/2017 mengatur pemilihan komisioner KPU di tubuh legislatif yang berasal dari usulan tim seleksi yang pesertanya yaitu anggota masyarakat warga negara Indonesia. Pasal 27-34 UU No 7/2017, ia melanjutkan, mengatur pemilihan anggota KPUD Provinsi dan Kab/Kota yang juga berasal dari anggota masyarakat warga negara Indonesia.
Politikus Partai Hanura itu lantas menyebutkan latar pengusulan komisioner KPU saat ini. Inas membeberkan dominan komisioner KPU saat ini diusulkan partai-partai yang saat ini berada di kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Perlu diketahui juga oleh masyarakat bahwa 5 orang dari 7 orang komisioner KPU-RI yang ada sekarang ini yaitu usulan dari Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat, sehingga tidak ada alasan bagi kubu 02 untuk mewaspadai kinerja KPU RI," kata Inas tanpa menyebutkan lima nama yang ditekankannya itu.
Untuk diketahui, KPU saat ini dijabat Arief Budiman sebagai ketua. Adapun 6 komisioner KPU lainnya yaitu Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari dan Viryan.
Saksikan juga video 'KPU Cek Ada Tidaknya Unsur Kesengajaan soal Kesalahan Input Suara':
3i Networks [Gambas:Video 20detik]
Sumber detik.com